Tuesday, April 21, 2009

17 Parpol di Malang tolak hasil Pemilu

MALANG (bisnis.com): Sebanyak 17 partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) di Kota Malang, Jawa Timur, menolak hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) setempat.

Koordinator ke-17 parpol yang menolak hasil penghitungan suara tingkat Kota Malang, Bambang GW, Selasa, menyatakan, pelaksanaan Pemilu 2009 sejak awal sudah terjadi ketidakjujuran dan banyak masalah yang tersistematis, termasuk daftar pemilih tetap (DPT).

Selain menolak hasil penghitungan suara ditingkat KPU, Bambang GW yang membawahi 17 parpol tersebut, juga langsung meninggalkan ruangan (tempat penetapan hasil rekapitulasi) KPU, setelah menyatakan penolakannya.

Tidak hanya Bambang GW dan 17 orang ketua masing-masing parpol, tetapi juga para saksi dari 17 parpol tersebut, juga ikut meninggalkan ruangan KPU.

"Dari sini (KPU), kami langsung lapor ke panitia pengawas (panwas) dan ditindaklanjuti ke kepolisian. Meski kami yakin tidak akan ditindaklanjuti, paling tidak kami sudah memenuhi prosedur dan menyatakan sikap sebagai warga negara yang `didzolimi`," katanya.

Ia menegaskan, sikap nyata ke-17 parpol yang menolak hasil rekapitulasi suara tingkat kota tersebut, akan tercermin dalam pemilu presiden (pilpres) Juli 2009.

"Lihat saja nanti, bagaimana sikap kita dalam pilpres," kata Bambang GW dengan nada mengancam.

Ke-17 parpol yang menolak hasil rekapitulasi suara tingkat kota tersebut, di antaranya adalah PBB, Partai Republikan, PKNU, Partai Kedaulatan, Partai Patriot, Partai Merdeka, PBR, Partai Pelopor dan Partai Buruh.

Sementara itu, dalam penetapan rekapitulasi suara tingkat kota di KPU Kota Malang yang dihadiri panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan saksi dari parpol itu, juga masih diwarnai oleh beberapa protes di antaranya penambahan dan pengurangan suara di beberapa PPK.

Selain itu, juga masih adanya tuntutan agar KPU setempat menggelar pencentangan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 23 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, karena adanya surat suara yang tertukar dan proses pencentangan tetap dilanjutkan.

Ketua KPU Kota Malang, Hendry, S.T., mengatakan, hasil rekapitulasi suara pemilu segera dikirimkan ke KPU Provinsi Jatim, karena sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait, termasuk PPK dan saksi dari parpol. (dj)

Dikutip dari : bisnis.com

No comments:

Post a Comment